Ketentuan Umum
- Menghadap Panitia Pendaftaran Pondok Pesantren Darussalam dengan diantar oleh wali atau wakil wali;
 - Beritikad baik dan sanggup melaksanakan semua peraturan dan tata tertib Pondok Pesantren dan/atau hal-hal yang berkenan dengannya;
 - Mendengar penjelasan dan ikrar khusus santri/murid baru yang dilaksanakan Panitia Penerima Santri Baru di Sekretariat Pesantren Darussalam ;
 - Berambut pendek dan rapi (samping: tidak menyentuh daun telinga; belakang:tidak menyentuh kerah baju) serta mengenakan baju yang rapi dan sopan;
 - Membawa persyaratan administrasi yang dibutuhkan ;
 - Lulus tes masuk bagi santri/wati tingkat tsanawiyah/aliyah bagi calon santri yang pindah ke Pesantren Darussalam
 - Berdomisili di Asrama/Rangkang di komplek Pondok Pesantren Darussalam kecuali warga Desa Blang poroh
 - Melunasi biaya-biaya yang ditetapkan.
 
- Photo Copy Kartu Keluarga sebanyak 1 (satu) lembar
 - Photo Copy Ijazah sekolah tamatan terakhir sebanyak 1 (satu) lembar
 - Surat keterangan belajar dan/atau foto kopi raport/ijazah/Kartu Tanda Santri dari pesantren/madrasah asal, serta foto kopi akte kelahiran (jika ada);
 
- Diantar oleh walinya atau wakil walinya
 - Mengisi Formulir Pendaftaran yang disediakan
 - Melengkapi berkas administrasi yang diperlukan
 - Bersedia menempati kamar yang disediakan/ditentukan oleh Pengurus
 - Warga Negara Asing (WNA) harus melampirkan fotokopi pasport dan/KITAS(kartu izin tinggal terbatas).Usia
 
Pendaftaran Santri/wati Baru dibagi dalam dua gelombang dengan rincian:
- Gelombang I dibuka tanggal 15 Syawal s.d. 05 Dzulhijjah, pukul 09.00 s.d. 17.00 WIB.
 - Gelombang II dimulai tanggal 15 Dzulhijjah s.d. 20 Rajab, pukul 09.00 s.d. 17.00 WIB.
 
Pendaftaran Santri/wati Baru bertempat di kantor
Sekretariat Pondok Pesantren Darussalam setiap hari kerja, kecuali ada kegiatan perayaan
hari-hari besar islam di pondok pesantren. 
Biaya-biaya
- Pendaftaran/Formulir Rp.50.000,-
 - Kartu Tanda Siswa Rp.20.000,-
 - Rekaman pasphoto Rp.10.000,-
 - Gantungan Kunci Lambang Darussalam Rp.10.000,-
 - SPP/Biaya Tahunan Rp.600.000,- (boleh 2 x bayar)
 
- Sholat maktubah diwajibkan secara berjamaah
     di mushalla;
 - Setiap santri/wati diwajibkan mengaji 3
     waktu di lokal masing-masing kelas;
 - Bagi setiap santri putri di wajibkan
     memakai baju seragam ketika belajar di lokal, (baju putih,rok warna hitam
     dan jelbab warna putih;
 - Semua santri/wati tidak dibenarkan mengunakan peralatan
     electronic seperti HP,Cosmos,Dispenser,Laptop,Radio,Kipas Angin dll;
 - Libur/pulang kampung karna ada keperluan penting , santri
     putri wajib
     dijemput oleh orang tua/wali;
 - Keluar/masuk komplek pesantren wajib
     atas pengatahuan ketua asrama /Qabilah;
 - Setiap santri putra wajib mengenakan baju
     kemeja putih dan peci hitam ketika hendak sholat berjamaah
 
Darussalam,    2014
Sekretariat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar