Ketentuan Umum
- Menghadap Panitia Pendaftaran Pondok Pesantren Darussalam dengan diantar oleh wali atau wakil wali;
- Beritikad baik dan sanggup melaksanakan semua peraturan dan tata tertib Pondok Pesantren dan/atau hal-hal yang berkenan dengannya;
- Mendengar penjelasan dan ikrar khusus santri/murid baru yang dilaksanakan Panitia Penerima Santri Baru di Sekretariat Pesantren Darussalam ;
- Berambut pendek dan rapi (samping: tidak menyentuh daun telinga; belakang:tidak menyentuh kerah baju) serta mengenakan baju yang rapi dan sopan;
- Membawa persyaratan administrasi yang dibutuhkan ;
- Lulus tes masuk bagi santri/wati tingkat tsanawiyah/aliyah bagi calon santri yang pindah ke Pesantren Darussalam
- Berdomisili di Asrama/Rangkang di komplek Pondok Pesantren Darussalam kecuali warga Desa Blang poroh
- Melunasi biaya-biaya yang ditetapkan.
- Photo Copy Kartu Keluarga sebanyak 1 (satu) lembar
- Photo Copy Ijazah sekolah tamatan terakhir sebanyak 1 (satu) lembar
- Surat keterangan belajar dan/atau foto kopi raport/ijazah/Kartu Tanda Santri dari pesantren/madrasah asal, serta foto kopi akte kelahiran (jika ada);
- Diantar oleh walinya atau wakil walinya
- Mengisi Formulir Pendaftaran yang disediakan
- Melengkapi berkas administrasi yang diperlukan
- Bersedia menempati kamar yang disediakan/ditentukan oleh Pengurus
- Warga Negara Asing (WNA) harus melampirkan fotokopi pasport dan/KITAS(kartu izin tinggal terbatas).Usia
Pendaftaran Santri/wati Baru dibagi dalam dua gelombang dengan rincian:
- Gelombang I dibuka tanggal 15 Syawal s.d. 05 Dzulhijjah, pukul 09.00 s.d. 17.00 WIB.
- Gelombang II dimulai tanggal 15 Dzulhijjah s.d. 20 Rajab, pukul 09.00 s.d. 17.00 WIB.
Pendaftaran Santri/wati Baru bertempat di kantor
Sekretariat Pondok Pesantren Darussalam setiap hari kerja, kecuali ada kegiatan perayaan
hari-hari besar islam di pondok pesantren.
Biaya-biaya
- Pendaftaran/Formulir Rp.50.000,-
- Kartu Tanda Siswa Rp.20.000,-
- Rekaman pasphoto Rp.10.000,-
- Gantungan Kunci Lambang Darussalam Rp.10.000,-
- SPP/Biaya Tahunan Rp.600.000,- (boleh 2 x bayar)
- Sholat maktubah diwajibkan secara berjamaah
di mushalla;
- Setiap santri/wati diwajibkan mengaji 3
waktu di lokal masing-masing kelas;
- Bagi setiap santri putri di wajibkan
memakai baju seragam ketika belajar di lokal, (baju putih,rok warna hitam
dan jelbab warna putih;
- Semua santri/wati tidak dibenarkan mengunakan peralatan
electronic seperti HP,Cosmos,Dispenser,Laptop,Radio,Kipas Angin dll;
- Libur/pulang kampung karna ada keperluan penting , santri
putri wajib
dijemput oleh orang tua/wali;
- Keluar/masuk komplek pesantren wajib
atas pengatahuan ketua asrama /Qabilah;
- Setiap santri putra wajib mengenakan baju
kemeja putih dan peci hitam ketika hendak sholat berjamaah
Darussalam, 2014
Sekretariat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar